Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Konser, Penyanyi Dangdut Fildan Rahayu Diperiksa Polisi

Rabu, 16 Desember 2020 – 08:42 WIB
Usai Konser, Penyanyi Dangdut Fildan Rahayu Diperiksa Polisi - JPNN.COM
Dokumentasi- Penyanyi dangdut Fildan Rahayu. Foto: Antara/Azis Senong

jpnn.com, TERNATE - Penyanyi dangdut yang juga juara D’Star 2019 Fildan Rahayu sudah diperiksa polisi terkait konser dangdut yang mengakibatkan kerumunan di Pulau Taliabu, Maluku Utara, beberapa hari lalu.

Penyidik Polda Maluku Utara melalui Polsek Taliabu Barat juga telah memeriksa 9 orang lainnya sebagai saksi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut terlibat dalam pagelaran konser yang kemudian diduga melanggar instruksi Kapolri karena menimbulkan kerumunan saat konser berlangsung," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan di Ternate, Selasa (15/12).

Adip menyatakan, dari 10 orang saksi yang diperiksa termasuk satu managemen penyanyi dangdut serta juara D'Star 2019, Fildan Rahayu serta penyelenggara.

Penyidik juga telah memanggil Camat Pulau Taliabu Barat, dua anggota Polisi, dua orang masyarakat sipil, dua orang penyelenggara satu orang tamu undangan, satu orang manajemen penyanyi dan penyanyi dangdut Fildan Rahayu.

Konser yang menghadirkan juara D'Star 2019 di Kabupaten Pulau Taliabu, diduga melanggar protokol kesehatan.

Sebab selain tidak menaati instruksi Kapolri, konser tersebut juga melanggar protokol COVID-19, karena membuat kerumunan.

Terkait dengan kehadiran Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dalam konser artis Fildan Rahayu itu, Kabid Humas mengatakan bupati hadir karena diundang penyelenggara, sehingga belum ada rencana untuk diperiksa. (antara/jpnn)

Polisi telah memeriksa penyanyi Dangdut Juara D’Star 2019 Fildan Rahayu usai konser di Taliabu, Maluku Utara.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close