Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usai Mencuri Motor, 2 Maling Ini Kirim SMS kepada Korban

Jumat, 06 Oktober 2017 – 13:58 WIB
Usai Mencuri Motor, 2 Maling Ini Kirim SMS kepada Korban - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SINGKAWANG - HD (47) dan A (42) mengirim pesan singkat (short message service/SMS) untuk meminta uang tebusan setelah mencuri sepeda motor korban.

Akibatnya, bukannya mendapat uang tebusan, mereka malah dibekuk.

Dua warga Kota Singkawang ini ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Singkawang di parkiran Kantor Kelurahan Pasiran dan di Taman Pasir Panjang, Rabu (4/10) sore.

Kapolres Singkawang AKBP Yury Nurhidayat menjelaskan, setelah mendapat laporan, anggotanya melakukan penyelidikan pencurian sepeda motor itu.

“Anggota Buser mendatangi lokasi kejadian dan mendalami isi pesan singkat pelaku kepada korban. Isi pesan singkat itu pelaku meminta uang tembusan untuk mengembalikan sepeda motor milik korban senilai Rp 2 juta,” kata Yury, Kamis (5/10).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan HD.

HD diketahui beranjak dari rumahnya di Jalan Yohana Godang menuju ke Kantor Kelurahan Pasiran.

“Nah di parkiran kantor kelurahan itu tersangka HD ditangkap,” ujar Yury.

HD (47) dan A (42) mengirim pesan singkat (short message service/SMS) untuk meminta uang tebusan setelah mencuri sepeda motor korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News