Usai Nonton Film Bokep di HP, Dua Bocah Ini Praktekin ke Anak SD
Minggu, 30 April 2017 – 03:15 WIB
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur 12 tahun, sesuai dengan Pasal 21, maka pelaku diserahkan ke orang tua masing-masing untuk mengikuti program pendidikan dan pembinaan dari pemerintah.
“Kami tidak menahan kedua pelaku. Kami menyerahkan kedua pelaku kepada keluarga masing-masing hingga kasus ini usai. Pada akhirnya mereka akan dikenakan disersi atau menyerahkan ke lembaga terkait yang khusus menangani kasus terhadap anak,” tutur dia. (obi)