Usai Pengumuman CPNS, Usul Pemberkasan Hingga 28 Februari
Rabu, 02 Januari 2019 – 00:05 WIB
Tahapan rekrutmen CPNS sudah memasuki tahap rekonsiliasi data. Antara nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan nilai seleksi kompetensi bidang (SKB). Proses rekonsiliasi data nilai tersebut berlangsung sejak Rabu (19/12) hingga Jumat (21/12) lalu.
Proses rekonsiliasi yang digelar di Jakarta tersebut mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi puast yang menggelar SKB. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokkan data yang ada di BKN dengan data yang dimiliki oleh instansi masing-masing. (wan/ali)