Usai Perkosa Nenek 46 Tahun, Pemuda Ini Ingin Damai dan Minta Dinikahi
jpnn.com, TAPTENG - Seorang nenek berusia 46 tahun, berinisial AL, mengalami nasib yang sangat mengenaskan. Warga Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah (Tapteng) ini mengaku diperkosa pemuda yang masih seumuran anaknya berinisial ST, 22.
Parahnya, bukan hanya diperkosa, harta benda AL juga dirampas pelaku. Setelah itu, pelaku malah minta dinikahi oleh korban agar terhindar dari hukuman pidana.
Perempuan yang sudah punya beberapa cucu saat ditemui New Tapanuli (Jawa Pos Group) di rumahnya, Senin (1/5) menceritakan, pada 2 minggu lalu, tepatnya 24 April 2017, dia berniat menemui temannya, LS, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Namun, sesampainya di persimpangan rumah temannya itu, sekira pukul 20.30 WIB, ST tiba-tiba datang menghampirinya.
AL mengatakan, saat itu ST menghadangnya dan memperkenalkan dirinya dengan mengatakan bahwa dia merupakan mantan pacar teman AL.
”Mau ke mana, Kakak? Temanmu Boru S itu dulu mantan pacar aku,” ujar AL menirukan ucapan ST.
Kemudian, AL diajak untuk berbicara sesuatu hal yang penting ke rumah ST.
”Aku memang sebelumnya tidak mengenal pemuda itu. Aku mempercayai ajakannya karena usianya pun memang seumuran anakku. Aku menurut saja dengan ajakannya,” ucapnya.