Usai Salat, Gondol Kotak Amal
jpnn.com - TANGSEL - Zainudin, 40, warga Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menjadi bulan-bulan massa setelah tertangkap tangan mencuri kota amal di Masjid Baiturrahim, Jalan Srikandi, Gang Buaran, RT 01/04 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Senin (28/4).
Namun, aksi main hakim sendiri itu berhenti setelah petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan tersangka.
Kasus pencurian itu, berawal Zainudin datang ke masjid itu dengan menggunakan Supra X B 6187 CCR. Setelah tiba diparkiran masjid, Zainudin sempat shalat di lantai dua Masjid. Setelah itu, Zainudin sembari turun dari lantai II langsung menggondol kotak amal yang ditempatkan di dekat anak tangga.
"Saya lihat dari bawah, dia bawa kotak amal. Langsung saya teriaki maling," kata Wawan, saksi mata.
Mendengar teriakan, warga disekitar masjid langsung berkumpul. Pelaku yang masih berada di tangga tidak bisa berkutik. Warga yang kesal langsung menyeret pelaku ke halaman dan tanpa dikomando warga yang kesal langsung menghujamkan pukulan ke tubuh korban.
"Beruntung polisi melintas dan pelaku bisa diamankan dan dilarikan ke Polsek," kata Wawan.
Di Polsek Pamulang, pelaku mengaku butuh uang untuk biaya hidup. Dirinya mengaku baru satu kali ini mencuri kotak amal. "Baru sekali. Ini juga karena butuh duit. Saya khilaf," kata Zainudin, mengelak dikatakan kerap mencuri kotak amal diberbagai tempat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Pria ini pun harus mendekam di Polsek Pamulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku sedang diintogerasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kompol Doddy Sanjaya, Kapolsek Pamulang. (fin)