Usir Asap dengan Shalat Istisqa
Rabu, 09 September 2009 – 05:42 WIB
MUI mengeluarkan imbauan itu setelah melihat kondisi cuaca saat ini dimana kemarau berkepanjangan dan menyebabkan kekeringan. Akibatnya banyak lahan dan hutan terbakar serta menimbulkan kabut asap menyelimuti Kalteng. Bahkan dari alat pemantau indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang ada di Kota Palangka Raya, udara sudah menunjukkan tingkat berbahaya.
Menurut KH Wahid Qasimy didampingi sekretarisnya Ir H Syamsuri Yusup MSi, imbauan tersebut dikeluarkan tanggal 7 September 2009. Untuk teknis dan waktu pelaksanaan shalat istisqo diserahkan kepada MUI masing-masing daerah. Wahid menambahkan, dalam teknis penyelenggaraan shalat dimaksud, agar MUI setempat mempersiapan segala sesuatunya dan berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten.