Ustaz Abdul Somad Dilarang Ceramah, Kapitra Ampera Marah
Kamis, 26 Juli 2018 – 16:05 WIB
"Saya minta aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak-hak dasar UAS sebagai manusia. Sebagaimana yang diatur UUD 45 dan Undang-undang Kepolisian No. 2 tahun 2002, serta melakukan penangkapan dan penahanan kepada orang-orang yang mencoba menghalangi, menyerang serta mempersekusi dan membubarkan tempat UAS berdakwah," pungkas pria kelahiran Padang 20 Mei 1966 itu. (esy/jpnn)