Ustaz Abdul Somad Ditolak Lagi, Ini Reaksi Polri
jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad dikabarkan ditolak saat akan berceramah di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Penolakan ini dilakukan oleh LSM Patriot Garuda Nusantara (PGN).
Terkait adanya penolakan tersebut, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa siapa saja tak boleh mengeluarkan surat edaran atau penolakan selain dari instansi resmi dan pemerintah.
Karena itu Polri sangat menyayangkan sikap penolakan dari LSM tersebut.
"Jadi, yang dapat melarang atas nama undang-undang adalah institusi lembaga pemerintahan, Kepolisian Republik Indonesia, itu yang diamanatkan undang-undang. Kalau yang lain tidak bisa apalagi ormas," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/7).
Mantan Kapolresta Sidoarjo ini mengatakan, Polda Jawa Tengah telah mengambil upaya preventif dan bertindak sebagai jembatan.
Hal tersebut dilakukan agar semua pihak bisa menciptakan suasana yang kondusif jelang tablig akbar yang dihadiri Ustaz Abdul Somad tersebut.
Polda Jawa Tengah juga akan berkomunikasi dengan kedua belah pihak dalam waktu dekat.