Ustaz Abdul Somad Pemberani, Ratingnya Naik
Jumat, 29 Desember 2017 – 06:10 WIB
Sejauh ini Kemenag memang telah membuat semacam standart bagi seorang penceramah agama. Tapi, ketentuan tersebut masih sebatas untuk siaran publik yang disiarkan di televisi.
Sedangkan untuk ceramah di forum-forum pengajian memang belum diatur dengan sangat detail. ”Kami berharap di jelang pergantian tahun ini semuanya saja bisa menjaga perdamaian,” imbuh dia. (wan/jun)