Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW Beri Peringatan Keras kepada Menag Yaqut soal Dana Ini

Kamis, 08 September 2022 – 20:32 WIB
HNW Beri Peringatan Keras kepada Menag Yaqut soal Dana Ini - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Kemenag segera merealisasikan dana abadi pesantren. Foto: Humas MPR RI

Ketiganya kini memiliki akumulasi dana masing-masing Rp 8 triliun, Rp 7 triliun, dan Rp 3 triliun.

“Sejak awal, kami dari FPKS mendesak dana abadi pesantren juga harus dipisahkan dari dana abadi pendidikan. Misalnya, dari Rp 90 triliun dana abadi pendidikan, pesantren diberikan alokasi anggaran secara proporsional, misalnya, Rp 10 triliun, dengan imbal hasil LPDP sebagai pengelola selama ini di kisaran 5 persen,” ucapnya.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jakarta II meliputi Jakarta Selatan dan Pusat serta luar negeri ini mengungkapkan desakan terkait realisasi dana abadi pesantren untuk dioptimalkan tersebut juga datang dari konstituen. 

Baik para kiai, ustaz, dan pengelola Pesantren di Jakarta, dan seluruh Indonesia. 

Selain soal hak pesantren yang sudah diketahui, desakan itu merupakan bagian dari kekecewaan yang lebih besar terkait timpangnya keberpihakan anggaran pendidikan bagi pendidikan umum dan pendidikan keagamaan termasuk untuk pesantren. 

“Selama ini, 20 persen APBN yang digunakan untuk bidang pendidikan sebagian besar dialokasikan bagi pendidikan umum. Ketika ada alternatif baru melalui UU Pesantren, yakni dana abadi pesantren, ternyata keberpihakan dan realisasinya tetap lemah,” lanjutnya.

Dalam Rapat Kerja tersebut, pihak Menag menyatakan kesiapan untuk menyusun roadmap pendidikan keagamaan, di antaranya berisi soal strategi anggaran, dan keberpihakan guru, yang nantinya akan dipresentasikan kepada Komisi VIII DPR-RI.

“Kami berharap dan akan memastikan bahwa strategi pengelolaan dana abadi pesantren yang mandiri, inklusif, dan berdampak positif bagi Pesantren, juga masuk ke dalam roadmap pendidikan keagamaan. Sehingga ke depan civitas Pesantren bisa merasakan manfaat program afirmatif yang masif dan berkelanjutan, sebagai bukti dilaksanakannya UUD-NRI 1945 pasal 31 ayat 3 dan 5,” katanya. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Menag Yaqut Cholil Qoumas merealisasikan perpres dana abadi pesantren

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close