Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ustaz Gondrong Pengganda Uang Ketahuan Nikahi Bocah

Selasa, 23 Maret 2021 – 22:11 WIB
Ustaz Gondrong Pengganda Uang Ketahuan Nikahi Bocah - JPNN.COM
Pria berinisial H atau Ustaz Gondrong yang viral di media sosial karena diduga bisa gandakan uang. Foto: Instagram/cetul.22

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menambah jerat untuk Herman alias Uztaz Gondrong yang sebelumnya menjadi tersangka penipuan.

Warga Babelan, Bekasi, Jawa Barat, yang sebelumnya viral karena menggandakan uang itu juga disangka menikahi bocah.

Saat ini istri Herman, NT, baru berusia 18 tahun. Keduanya menikah pada 2017.

"Kami tetapkan Saudara H tersangka menikahi anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (23/3).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, polisi menjerat Herman dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Polisi juga masih menyidik Ustaz Gondrong dalam kasus penipuan. Menurut Yusri, ada indikasi penipuan bermodus penggandan uang.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan yang pernah menjadi korban (Uztaz Herman) segera melapor," tutup Yusri.(cr3/jpnn)

 

Kepolisian menambah jerat untuk Herman alias Uztaz Gondrong yang sebelumnya menjadi tersangka penipuan.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close