Ustaz HNW: Teror Terhadap Deklarasi KAMI adalah Sikap Warisan Penjajah
Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa deklarasi KAMI itu merupakan bentuk dari kepedulian para tokoh nasional terhadap situasi bangsa dan negara saat ini yang memerlukan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.
“Saya mendukung deklarasi itu sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip negara demokrasi dan negara hukum. Masukan atau kritikan sepedas apapun dalam semangat demokrasi, koridor hukum, dan cinta bangsa dan negara, apalagi oleh para Tokoh-Tokoh Bangsa sekaliber mereka, seharusnya justru diapresiasi Pemerintah, sebagai bukti Pemerintah ini memang betul-betul komitmen dan konsisten melaksanakan nilai demokrasi dan negara hukum,” ujarnya.
HNW menambahkan delapan tuntutan KAMI juga bisa digunakan pemerintah menjadi masukan dan kritik membangun agar Pemerintah selalu dalam koridor dalam melaksanakan amanat Rakyat secara lebih baik, sehingga berkemampuan menyelesaikan persoalan bangsa yang semakin banyak dan kompleks.
“Apalagi di usia yang ke 75 ini, Indonesia terkena darurat kesehatan covid-19, yg bisa mengancam kedaulatan bangsa dan negara, yang bisa membawa kepada terjadinya resesi,” tambahnya.
HNW berpendapat bahwa pandangan setiap warga negara, apalagi para tokoh nasional yang telah berkecimpung dan berpengalaman dalam mengurus negara, perlu menjadi perhatian seluruh pihak, bukan justru diintimidasi atau bahkan dihalangi.
“Kehadiran mereka justru menguatkan kerja mengsi kemerdekaan Indonesia, serta memastikan bahwa Indonesia masih menganut demokrasi, hukum dan hak asasi manusia,” pungkasnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: