Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ustaz Maaher Meninggal, Kejari Bogor Hentikan Penuntutan

Rabu, 10 Februari 2021 – 11:55 WIB
Ustaz Maaher Meninggal, Kejari Bogor Hentikan Penuntutan - JPNN.COM
Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Foto: Instagram Ustaz Maaher

jpnn.com, JAKARTA - Soni Eranata atau yang akrab dipanggil Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2).

Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bogor secara resmi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan tersangka Ustaz Maaher At-Thuwailibi karena telah meninggal dunia.

"Kejaksaan Negeri Kota Bogor menerbitkan SKPP Nomor: TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara dugaan tindak pidana ITE atas nama tersangka/terdakwa Soni Eranata," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (9/2).

Leonard menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum pada Kejari Kota Bogor telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Bareskrim Polri atau penyerahan tahap II, Kamis (4/2).

"Pada saat dilakukan penerimaan dan penelitian tersangka secara virtual, tersangka Soni Eranata menyatakan dirinya dalam keadaan sehat," kata Leonard.

Ustaz Maaher sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 pascaditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Setelah penyerahan tahap II, Ustaz Maaher yang berstatus tahanan Kejaksaan dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.

Mabes Polri menyebut setelah penyerahan tahap II, Ustaz Maaher mengeluhkan sakit.

Kejari Bogor menghentikan penuntutan perkara karena Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News