Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ustaz Maulana Sebut Cak Imin Pemimpin yang Menyenangkan dan Pintar

Jumat, 09 Juni 2023 – 14:27 WIB
Ustaz Maulana Sebut Cak Imin Pemimpin yang Menyenangkan dan Pintar - JPNN.COM
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dai Muhammad Nur Maulana atau yang beken dipanggil Ustaz Maulana memandang Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar sebagai sosok bijaksana yang mewakil kalangan santri.

Menurutnya, Cak Imin -panggilan Muhaimin, merupakan tokoh dari kalangan santri dan juga keluarga Nahdlatul Ulama (NU) yang moncer di kancah politik.

"Gus Muhaimin adalah sosok yang menyenangkan, bersahabat, pintar menyelesaikan masalah serta inspirasi buat semua. Masyaallah,” kata Ustaz Maulana di sela haul ke-10 AGH Muh Harisah yang berlangsung PP An Nahdlah, Gedung Manunggal, Jl Jenderal Sudirman, Makassar.

Haul itu dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Cak Imin.

Ustaz Maulana mengingatkan, pada Pilpres 2024 rakyat Indonesia harus mencari calon pemimpin yang sesuai dengan kriteria kepemimpinan Rasulullah, yaitu jujur, amanah, cerdas, dan senantiasa menyampaikan kebenaran.

"Tidak hanya itu, Indonesia butuh sosok pemimpin yang mampu menjadi perekat bangsa, punya visi dan keberpihakan yang jelas, dekat dengan ulama dan habaib. Biasanya, yang memenuhi kriteria itu adalah santri yang punya landasan keagamaan yang kuat," katanya.

"Gus Muhaimin tokoh yang lahir dari NU, keturunan langsung salah satu pendiri NU yakni KH Bisri Syansuri, serta punya wawasan luas. Saatnya memang menjadi pemimpin nasional,” imbuh Ustaz Maulana.

Dia juga bilang, belakangan ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan fenomena yang memecah belah antarkelompok maupun golongan. Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang menguatkan antara ulama dan umara agar bangsa Indonesia terhindar dari saling memfitnah.

Ustaz Maulana dan Cak Imin sama-sama menghadiri haul ke-10 AGH Muh Harisah di Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News