Usul Interpelasi ke Menteri BUMN Dianggap Berlebihan
Minggu, 15 April 2012 – 08:41 WIB
Putra Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin itu justru melihat sisi positis Keputusan Menteri BUMN yang mendelegasikan sebagian wewenangnya ke Deputi dan Direksi BUMN. "Maka Menteri BUMN akan lebih fokus untuk mengurusi hal-hal yang lebih strategis, seperti revitalisasi BUMN dengan kinerja sangat buruk dan aset-aset BUMN yang tidak produktif dan idle," ulasnya.
Didi tak setuju jika pendelegasian wewenang berarti direksi BUMN bisa sembarangan menjual aset negara. "Sebab, kalaupun ada rencana penjualan aset BUMN, tentu harus diketahui lebih dulu oleh Menteri BUMN. Menteri BUMN juga tidak akan sembarangan memutuskan penjualan aset BUMN. Kalaupun aset BUMN hendak dijual atau dilepas, tentu Menteri BUMN juga akan menempuh upaya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (boy/jpnn)