Usul Vape Berhenti Beredar, YLKI Dikecam
Selasa, 05 Desember 2017 – 21:25 WIB
Hal itu agar regulasi yang dikeluarkan tidak berujung kontraproduktif.
“Jika landasan argumen pelarangannya adalah bahwa vape sama berbahayanya dengan rokok yang dikonsumi dengan cara dibakar, maka alangkah baiknya jika YLKI melakukan evaluasi menyeluruh pada penelitian soal produk ini,” ujar dosen pengajar di Universitas Padjajaran Bandung itu.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, sempat menyatakan untuk meminta pemerintah melarang peredaran vape.
Namun, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta yang terjadi di lapangan. (esy/jpnn)