Usulan Angket Pajak Mulai Bergulir
Jumat, 02 April 2010 – 06:40 WIB
Menurut dia, yang paling memungkinkan, DPR akan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengauditnya. Seharusnya wewenang tertinggi audit bisa dipegang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi, anehnya, BPK tidak boleh mengaudit pajak. "Ketentuan itu tercantum dalam diktum UU Pajak," ujarnya. Jika terbukti ada pelanggaran, FPKS tidak akan ragu-ragu untuk mengusulkan hak angket pajak kepada paripurna (DPR).
Sementara itu, Fraksi PPP belum memastikan akan ikut mengusung hak angket yang mulai digulirkan PKS. Namun, Sekretaris FPPP M. Romahurmuziy sepakat bahwa reformasi perpajakan mutlak harus dilakukan. Mulai meningkatkan tax ratio di UU APBN 2011 menjadi sama dengan rata-rata negara ASEAN sebesar 20 persen hingga moratorium self assessment (penilaian pribadi) atas pajak. "Sampai tercapai angka penerimaan pajak yang wajar sesuai praktik negara yang rendah tingkat korupsinya," paparnya.
Selain itu, saat ini, yang penting harus dilakukan adalah tekanan agar seluruh aparat pajak mengumumkan seluruh kekayaannya secara periodik kepada publik. "Itu penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat yang sudah tercederai," tandasnya. (bay/dyn/c3/tof)