Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usulan Komjen Boy Rafli soal Cara Menghadapi KKB, Tegas

Selasa, 23 Maret 2021 – 07:51 WIB
Usulan Komjen Boy Rafli soal Cara Menghadapi KKB, Tegas - JPNN.COM
Ilustrasi - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Foto: Penerangan Kogabwilhan III

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar akan menyampaikan saran kepada Presiden Jokowi agar menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

"Kami menggagas diskusi-diskusi dengan kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/3).

Boy Rafli Amar melanjutkan, "Apakah ini bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme karena tadi disampaikan kejahatan KKB ini sebenarnya layak dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror."

Tidak hanya bersama kementerian/lembaga, BNPT juga berencana mengajak diskusi pihak lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta perwakilan di DPR RI untuk membahas peluang menetapkan KKB di Papua serta Tentara Pembebasan Nasional (TPN) dan OPM sebagai organisasi teroris.

"Kami ingin melihat peluang itu, kemudian memberi saran bagi Bapak Presiden (Joko Widodo) kenapa tidak OPM, TPN, KKB, yang banyak merenggut nyawa aparatur negara dan masyarakat sipil dikategorikan sebagai organisasi terlarang," ujar Boy Rafli saat sesi rapat.

Dikatakan Boy Rafli, diskusi dan upaya membahas masalah itu demi mendapatkan pemahaman yang objektif terhadap kelompok kriminal bersenjata serta organisasi separatis di Papua.

Oleh karena itu, BNPT akan berupaya membuka peluang diskusi terkait dengan masalah itu bersama pihak lain.

Pasalnya, penetapan KKB, OPM, atau kelompok lain sebagai organisasi teroris tidak dapat dilakukan hanya oleh BNPT.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menilai, KKB dan OPM yang sudah merenggut banyak nyawa, mestinya ditetapkan jadi organisasi teroris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close