Usulan KPK Buka Celah Korupsi Baru
jpnn.com - JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka celah baru korupsi dengan merekomendasikan kenaikan dana bantuan partai politik.
Karenanya Lucius menolak wacana kenaikan dana bantuan parpol seperti yang direkomendasikan KPK.
"Saya kira patut dikritisi dan untuk sementara wacana itu harus ditolak," tegas Lucius di kantor KPK, Senin (21/11).
Dia mengatakan, wacana ini harus dikaji mendalam. Lucius juga menegaskan bahwa parpol harus benar-benar siap.
"Kalau keuangan partai masih tertutup tidak menutup kemungkinan dana sebesar itu akan kembali dikorupsi," ujarnya.
Dia mengatakan, jika dana ini disetujui maka Undang-undang tentang Parpol harus direvisi.
Harus jelas agenda apa saja yang hadus menggunakan dana APBN.
Selain itu, lanjut Lucius, harus ada sanksi keras apabila ketika parpol tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran atau terjadi korupsi.