Usulkan Dana Pilkada Rp 28,5 Miliar
jpnn.com - SIAU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sitaro megajukan usulan anggaran pilkada ke pemerintah daerah sebesar Rp 28.550.158.000.
Usulan tersebut belum dibahas dalam rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran Dekkab Sitaro.
Ketua KPUD Kepulauan Sitaro Steven Londok tetap optimistis anggaran tersebut disetujui sesuai dengan usulan yang diajukan.
"Memang laporan anggaran dari KPUD belum dibahas karena baru diserahkan. Semoga anggaran yang diusulkan bisa disetujui," terang Londok.
Londok mengungkapkan, KPUD telah menyusun rencana anggaran Pilkada secara terperinci.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 tentang perubahan atas Permendagri No 44 Tahun 2015. Sedangkan standar harga barang/jasa berpedoman pada PMK No. 65/PMK-02/2015 tentang Standar Biaya Masukan tahun anggaran 2016.
"KPUD akan menggunakan anggaran ini secara transparan dan bertanggung jawab. Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaannya," ungkapnya. (tr-01/gel/sam/jpnn)