Usut Investasi Bodong, Polisi Bantah Disusupi Markus
Kamis, 02 Mei 2013 – 21:21 WIB
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuding bahwa lambatnya penanganan kasus PT GAMA disebabkan adanya intervensi dari markus dan oknum polisi di Polres Jakut. Ia menyebut oknum berinisal RR sebagai penghubung mediasi antara pihak kepolisian, korban dan tersangka.
"Markus inisial RR harus ditangkap. Polres Jakarta Utara harus profesional, jangan sampai masuk angin. Bahkan, jangan sampai aset nasabah menjadi bancakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan," kata Boyamin beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula ketika seorang nasabah PT GAMA, Sendjaya Iwan Santoso, melapor ke polisi karena mengaku tertipu. Sendjaya menyebut ada sekitar 500 orang yang tertipu dengan investasi emas ala PT GAMA dengan total kerugian nasabah mencapai Rp 100 miliar.