Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Akil, KPK Periksa 4 Ketua KPUD

Rabu, 11 Desember 2013 – 12:12 WIB
Usut Kasus Akil, KPK Periksa 4 Ketua KPUD - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan ketua MK, Akil Mochtar. Salah satunya dengan memanggil para saksi yang diduga mengetahui transaksi suap itu. Hari ini, KPK memanggil saksi empat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.

"Ketua KPUD ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (11/12).

Ke empat Ketua KPUD itu di antaranya Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoi, Ketua KPU Kabupaten Buton La Rusuli, Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Dewi Eilfriana, dan Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai Afroriano Meleseng.

Selain 4 Ketua KPUD itu, KPK juga  menjadwalkan pemeriksaan 2 advokat yaitu Rudy Alfonso dan Syamsudin.

"Para advokat ini juga akan diperiksa untuk AM," katanya.

Rudi dan Syamsudin sendiri diketahui kerap menjadi advokat untuk pihak yang berperkara di MK. KPK juga akan memeriksa Akil Mochtar hari ini sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani. (flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News