Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa Anak Datuk Sri Tahir Sekaligus Ahli Waris Lippo

Kamis, 11 Mei 2023 – 12:27 WIB
Usut Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa Anak Datuk Sri Tahir Sekaligus Ahli Waris Lippo - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir pada Kamis (11/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Tersangka Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK juga menemukan tersangka Rafael Alun diduga menerima aliran uang USD 90 ribu melalui PT AME tersebut. Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Rafael Alun di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Dari penggeladahan tersebut, ditemukan sejumlah barang, seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Terbaru, KPK juga menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close