Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Pencari Fakta
Senin, 30 Januari 2023 – 10:43 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (antara/jpnn)
Baca Juga: