Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:13 WIB
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (tan/jpnn)
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News