Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:13 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwarta pada Senin (21/10). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (tan/jpnn)