Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Selasa (3/12).
Calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut satu di Pilkada Jateng 2024 itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Seusai diperiksa, Hendrar mengaku diundang KPK untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
“Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal waktu di Pemkot Semarang,” kata mantan Wali Kota Semarang itu di Gedung Merah Putih KPK.
Pria yang akrab disapa Hendi itu mengaku diperiksa terkait Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita itu yang terseret kasus dugaan korupsi.
“Kurang lebih begitu, ya (terkait Mbak Ita). Cukup, ya. Sudah (diperiksa). Ya, undangannya klarifikasi, tadi diklarifikasi beberapa hal,” ungkap Hendrar.
Hendrar Prihadi mengaku ditanya penyidik mengenai sejumlah kegiatan di Pemkot Semarang di era kepemimpinannya. Meski demikian, Hendrar Prihadi enggan berbicara banyak mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Hendrar Prihadi meminta awak media untuk bertanya kepada KPK mengenai hal tersebut.
“Pokoknya saya diminta keterangan sebagai saksi, tetapi enggak tahu itu undangannya. (Ditanya) ya beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” katanya.