Usut Kasus Korupsi eks Bupati Bogor, KPK Garap Direktur RSUD Cileungsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Cileungsi Bogor Mike Kaltarina, Rabu (9/11).
Sedianya Mike diperiksa terkait kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mike akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Mike Kaltarina akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri dalam keterangan yang diterima.
Sejumlah saksi dari RSUD juga pernah dipanggil oleh KPK dalam mengusut kasus ini. Di antaranya yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camaliya Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD Cibinong Leidia Marhareta Kandou.
Pada pekan lalu, KPK juga memeriksa mantan Kabag Keuangan RSUD Ciawi Yustin Setiawaty.
Dalam perkara ini, Rachmat sudah pernah divonis bersalah dan masuk bui atas kasus suap pengurusan izin lahan dan pemanfatan hutan. Bos besar Sentul City, Cahyadi Kumala juga sempat dijerat lembaga antirasuah tersebut.
Tapi KPK mengembangkan kasus tersebut, dan kembali menjerat Rachmat Yasin. Dia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.