Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Koordinator Mineral, Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi Badan Geologi, Kementerian ESDM Awaludin pada Senin (2/12).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara, untuk Tersangka eks Gubernur Abdul Gani Kasuba.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama A," kata Juru Bicara Tessa Mahadhika dalam keterangannya.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya telah dijebloskan ke jeruji besi.
KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut.
Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba.
KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (tan/jpnn)