KPK Mulai Proses Korporasi yang Ikut Pengadaan Sarana Kereta Api
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami korporasi yang melakukan dugaan tindak pidana rasuah kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK pun memeriksa mantan Kepala Balai BTP Jawa Tengah Bram Hertasning dan Direktur Utama PT Bilindo Andase periode 2022 Syarifuddin.
Bram diperiksa terkait pengadaan paket pekerjaan enam Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022.
"Saksi satu (Bram) didalami terkait dengan pemberian fee kepada Kepala BTP Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (2/12).
Selain itu, KPK juga memeriksa Syarifuddin untuk didalami terkait pekerjaan di Kemenhub.
"Didalami terkait pekerjaan subkon ke PT KAPM," kata Tessa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke sel tahanan, Kamis (28/11).
Ketiga ketua pokja, yakni Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek DJKA Kemenhub.