Usut Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil Petinggi PT Hutama Karya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Hutama Karya pada Kamis (15/8).
Pihak itu ialah Direktur Operasi Koentjoro, staf Muhammad Ihsan, dan pensiunan M. Rizal Sutjipto. Selain itu, KPK juga memanggil Komisaris PT. Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnain.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial MI, K, IZ, dan MRS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.
KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya berinisial BP, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya berinisial RS, dan seorang pihak swasta berinisial IZ. (tan/jpnn)