Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Korupsi Investasi Rp1 T di Taspen, KPK Periksa Petinggi KB Valbury Sekuritas

Rabu, 14 Agustus 2024 – 13:29 WIB
Usut Korupsi Investasi Rp1 T di Taspen, KPK Periksa Petinggi KB Valbury Sekuritas - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dari PT KB Valbury Sekuritas, yakni Head of Institutional KB Stephanus Adi Prasetyo dan Abdul Rahman, Rabu (14/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dari PT KB Valbury Sekuritas, yakni Head of Institutional KB Stephanus Adi Prasetyo dan Abdul Rahman, Rabu (14/8).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menjerat direktur utama nonaktif, A. N. S. Kosasih.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial SAP dan AR," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

KB Valbury Sekuritas diketahui bermarkas di gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat. Pada Rabu (31/7), Tim Penyidik telah menggeledah kantor sekuritas di gedung Sahid Sudirman Centre.

Dari penggeledahan itu, penyidik menambah bukti dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menjerat A. N. S. Kosasih. Di antara bukti itu berupa dokumen hingga barang bukti elektronik.

"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen," ucap Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menjerat direktur utama nonaktif, A. N. S. Kosasih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News