Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pihak PT PGN
Jumat, 20 September 2024 – 16:57 WIB

PGN. Ilustrasi. Foto IST
Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah dua pihak agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yaitu Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN--saat ini menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)--dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?