Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Petinggi Trikomsel Oke hingga Asiatel Globalindo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi PT Trikomsel Oke hingga PT Asiatel Globalindo pada Jumat (21/6).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa fiktif di BUMN.
Mereka yang dipanggil ialah Direktur PT Trikomsel Oke Sugiono Wiyono Sugialam, Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, Pengurus PT. Asiatel Globalindo, & PT. Telering Onyx Pratama Meyce Gani, OSM Collection and Debt Management Amjad Agoes OSM, dan Swasta Dewi Hidayat.
'Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
Yang pasti KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN.
KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.
Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.