Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah

Selasa, 28 Mei 2024 – 12:57 WIB
Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo, Selasa (28/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo, Selasa (28/5).

Jodi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes RI.

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Imam, penyidik juga memanggil lima saksi lainya, yaitu Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satri Wibowo, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufiq, dua karyawan PT PPM Yuni Suhartanti serta Susilo, dan swasta Mohammad Kasif.

Petut diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Jodi, Kamis (1/2). Jodi, didalami soal dugaan adanya transaksi keuangan saksi dengan salah satu tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, tim penyidik komisi antirasuah juga mendalami adanya dugaan kedekatan mantan petinggi di Kemenkes dengan salah satu tersangka.

Kasus di Kemenkes yang menelan anggaran Rp 3,03 triliun, ditaksir merugikan negara hingga Rp 600 miliar. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19. Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Anak eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News