Usut Kasus Lion Air JT610, Polisi Periksa Pilot dan Teknisi
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk pengusutan jatuhnya pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Tim ini fokus soal ada tidaknya kelalaian nonteknis dalam insiden tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim itu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Mereka adalah pilot, kru dan teknisi Lion Air di Denpasar, Bali. Mengingat, pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP sebelum kecelakaan sempat terbang dari Bali ke Jakarta.
"Dari Denpasar ke Jakarta sudah diperiksa. Hasil pemeriksaan ini semua sedang dikumpulkan masih investigasi masih penyelidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (8/11).
Saat disinggung mengenai adanya unsur kelalaian yang berujung pidana, Dedi tak membantah apabila pengusutan akan menuju ke arah tersebut.
Namun, Dedi menegaskan bahwa tim yang beranggotan sepuluh orang itu tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Masih harus dipadukan dulu hasilnya. Non-teknis sudah kami kumpulkan. Teknisnya ini menunggu KNKT," ucap Dedi.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, hasil yang ditemukan timsus akan dicocokan dengan hasil penyelidikan KNKT. Setelah dicocokan, nantinya data-data tersebut akan dibuat satu kesimpulan terkait jatuhnya pesawat itu. "Nanti dari KNKT terkait bagaimana teknsinya. Kami bicara non-teknis," tutur Dedi.
Hasil sementara penyelidikan KNKT yang didapatkan dari pemeriksaan flight data recorder (FDR) black box Lion Air ditemukan adanya gangguan dari sensor AOA (Angle of Attack). Pasalnya, AOA sudah mengalami kerusakan pada empat penerbangan terakhir dari pesawat itu. Salah satunya ketika terbang dari Bali ke Jakarta.
Dedi menambahkan, hasil KNKT itu sejauh ini sesuai dengan apa yang ditemukan oleh timsus tersebut. Oleh karena itu, Dedi menekankan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan KNKT.