Usut Kasus Pajak, Menkeu Gandeng KPK-BPKP
Kamis, 10 Februari 2011 – 17:08 WIB
"Jadi yang 151 perusahaan ini harus kita clearkan karena mungkin sebagian besar dari mereka tidak salah. Tapi nanti yang salah akan kita urus. Kita ingin memeriksa jangan sampai orang yang tidak salah kena sementara yang salah malah tidak kena. Pokoknya yang salah harus kena," kata Vencentius.(afz/jpnn)