Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pihak BCA

Rabu, 03 April 2024 – 12:08 WIB
Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pihak BCA - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak Bank Central Asia (BCA) pada Rabu (3/4). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak Bank Central Asia (BCA) pada Rabu (3/4).

Mereka ialah Pegawai Grup Hukum BCA Pusat Reynard Yudea, Staf Bank BCA Sabias Rangku Osan, dan Pegawai Bank BCA Randy Bagas Prasetya.

Ketiga saksi dari pihak BCA itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kedy Afandi yang merupakan orang kepercayaan tersangka eks Bupati Banjarnegara.

"Pemeriskaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain tiga pihak BCA itu, KPK juga memanggil Direktur Loan Operasional, AR Management, Credit Analysis and Sharia PT KDB Tifa Finance Ina Dhasinta Hamid dan pihak swasta Jesica Jill Valentine.

Tak hanya di Jakarta, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Mereka ialah pihak swasta yakni Fransisco Yope Imanuel, Endang Sujiatmiasih, Benny Santosa Halim, Januar Dia Permana, Stephanie Yuliana, dan Herman Hutanto.

Lembaga antikorupsi juga memanggil Direktur CV Tuk Sewu Wasilah Wati, pedagang Ali Subhan, Pengurus lapangan CV. Barubangkit Indra Perdana, Anggota Polri Muhammad Anwar Reksowidjojo, Kepala Yayasan Bina Kasih di Ambarawa Bintang Narsasi, Ibu Rumah Tangga Warsiyem, Pensiunan PNS Tejo Puswanto, Direktur PT. Bima Nusantara Mitrautama Kevin Adimas Halimawan.

KPK terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kedy Afandi yang merupakan orang kepercayaan tersangka eks Bupati Banjarnegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News