Usut Kasus PLTU 2, KPK Periksa Lagi Petinggi Hyundai Engineering and Construction
Kamis, 18 Februari 2021 – 11:58 WIB
Sementara itu, tersangka Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT King Properti.
Baca Juga:
Pemberian uang tersebut diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018. Sutikno diduga membawa uang secara tunai dari Karawang untuk kemudian disetorkan di Cirebon.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya. Jika sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!