Usut Kasus Proyek Museum Daerah, Polisi Garap Mantan Kadisparbud
Senin, 28 September 2015 – 02:22 WIB
Pembangunan baru juga disebut terpaksa dilakukan di bagian belakang, sebab bangunan museum lama adalah benda cagar budaya, yang harus dilestarikan keutuhannya. Untuk memperluas gedung pemerintah kemudian melakukan revitalisasi pengembangan museum, dengan cara membangun gedung baru.
Bangunan baru tersebut direncanakan berlantai dua, dengan maksud dapat memenuhi kebutuhan konservasi, penataan koleksi, dan ruang kerja, serta ruang pentas seni dan budaya. Kini lanjutan pembangunan disebut tertunda karena instansi terkait menunggu kepastian hukum atas pemeriksaan yang dilakukan Polres Banggai.(van/jpnn)