Usut Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK Geledah Kantor Robi Pahlevi
jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap yang membelit Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Teranyar, tim KPK menggeledah kantor PT Enra Sari milik tersangka Robi Pahlevi yang berada di Jl Gajah Mada, No 8B, Talang Semut, Kambang Iwak Palembang, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Malaysia: Sekjen FAM Sebut Suporter Harimau Malaya Hanya Sebegini
Sejak sore hingga magrib tim KPK sudah dua kali mendatangi kantor tersebut. Namun, terlihat dua personel dari Sat Brimob Polda Sumsel masih berjaga di pos dan di dalam halaman kantor yang persis menghadap ke kambang Iwak tersebut.
Dari pantauan SUMEKS.CO, dua mobil Toyota Innova hitam masih terparkir di dalam. Hanya terlihat dua orang sopir mobil yang disewa tersebut terlihat mondar mandir.
BACA JUGA: Begal Sadis Tewas Diamuk Warga, Satu Lagi Terkapar Ditembak Polisi
“Sudah beberapa hari pagar kantor tertutup rapat. Kami juga tidak tahu persis ada apa karena lihat banyak polisi dan sejumlah orang yang masuk pakai id card,” ujar salah seorang jukir yang berada di luar halaman kantor.(dho)