Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandi Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Dinas PUPR di Muara Enim

Rabu, 03 Maret 2021 – 15:21 WIB
Sandi Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Dinas PUPR di Muara Enim - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi yang berprofesi sebagai direktur utama untuk kasus suap proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Rabu (3/3).

Saksi tersebut adalah Direktur Utama Sandi Muhammad Ridwan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2020 Juarsah.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JRH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, Juarsah diduga bersepakat dan menerima uang komisi sebesar lima persen dari proyek-proyek dinas PUPR.

Juarsah juga disangka melakukan bagi-bagi beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Muara Enim pada 2019 dan menerima uang sebesar Rp 4 miliar sehingga Juarsah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (15/2). (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPK memanggil seorang saksi yang berprofesi sebagai direktur utama untuk kasus Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2020 Juarsah.

Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close