Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Said Aqil

Senin, 30 Januari 2023 – 17:48 WIB
Usut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Said Aqil - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj. Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj.

Hal ini menyusul terungkapnya fakta sidang di mana saksi yang merupakan dosen honorer Unila Mualimin menyebut nama Said Aqil.

“Fakta sidang tersebut tentu akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lain nantinya. Apakah benar ada fakta hukum tersebut ataukah hanya sebatas fakta keterangan saksi saja memang perlu dilakukan pendalaman,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/1).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2022, Said Aqil Siradj disebut oleh salah satu saksi dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Muhammad Basri, dan Heryandi di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang, Kamis (26/1).

Nama Said Aqil Siradj disebut saat salah satu saksi yakni Mualimin, dosen honorer di Unila ketika memberi kesaksian dalam persidangan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Agus Prasetya Raharja menanyakan terkait catatan yang ditulis sendiri oleh saksi Mualimin yang telah dijadikan barang bukti.

Dalam catatan itu, terdapat tulisan uang Rp 30 juta dan berinisial SAS.

Dengan catatan itu JPU pun menanyakan hal tersebut kepada Mualimin, pasalnya Mualimin adalah salah satu orang kepercayaan Karomani dalam mengumpulkan infaq istilah dalam pengumpulan uang dari orang tua calon mahasiswa yang digunakan dalam pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

KPK memastikan akan mendalami fakta sidang mengenai mengemukanya nama eks Ketum PBNU KH. Said Aqil Siradj.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close