Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut KdRT, Polisi Panggil Penjaga Rumah Lesti Kejora Hari Ini

Selasa, 11 Oktober 2022 – 07:15 WIB
Usut KdRT, Polisi Panggil Penjaga Rumah Lesti Kejora Hari Ini - JPNN.COM
Lesti Kejora. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status dugaan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tahap penyidikan.

Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KdRT dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi memanggil pengaja rumah Lesti Kejora, Selasa (11/10) hari ini terkait kasus dugaan KdRT yang dilakukan Rizky Billar. 

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA