Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Usut Kematian Wartawan, Komnas HAM Sambangi Polda Kalsel

Selasa, 26 Juni 2018 – 23:33 WIB
Usut Kematian Wartawan, Komnas HAM Sambangi Polda Kalsel - JPNN.COM
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan investigasi kasus M Yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat yang tewas di Lapas Klas IIB Kotabaru, Minggu 10 Juni lalu.

Tim Investigasi yang dipimpin Wakil Ketuanya Hairansyah SH MH itu langsung menyambangi Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana bersama jajarannya di Mapolda Kalsel, Selasa (26/6/2018).

“Kami bertemu dengan Kapolda Kalsel untuk menanyakan hasil tim audit investigasi yang diturunkan mereka. Bahan yang diserahkan Kapolda Kalsel ini menjadi bahan perbandingan bagi kami untuk terjun ke lapangan,” ucap Hairansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/6).

Disebutkan, Polda Kalsel telah melakukan audit investigasi internal yang dipimpin Irwasda Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Edy Suwandono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rizal Irawan.

“Audit internal itu disimpulkan bahwa proses penanganan perkara delik pers yang berujung tindak pidana menimpa M Yusuf itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Hasil kesimpulan dari tim audit investigasi Polda Kalsel tetap jadi pembanding. Insya Allah, pada 28 Juni 2018, kami akan langsung ke Kotabaru,” kata Ancah, sapaan akrab Hairansyah.

Di Kotabaru, imbuh dia, Tim Komnas HAM akan bertemu dengan istri almarhum M Yusuf, T Arvaidah serta tim kuasa hukumnya yang membela kasus itu dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

“Fakta-fakta yang dialami almarhum M Yusuf bisa digali dari keterangan istrinya dan keluarga besar, termasuk tim kuasa hukumnya. Fakta-fakta ini akan kami dalami,” ucap Ancah.

Ancah juga memastikan akan melakukan proses klarifikasi dan konfirmasi ke Polres Kotabaru, Kejari Kotabaru, Lapas Kotabaru serta PN Kotabaru.

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia mulai menginvestigasi kasus M Yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat yang tewas di Lapas Klas IIB Kotabaru, Minggu, 10 Juni 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News