Usut Korupsi di Disdukcapil, Kejaksaan Garap Anggota DPRD
jpnn.com - SUMBER – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon dalam program pengembangan data base kependudukan terus berlanjut. Bahkan, Anggota DPRD Cirebon Supirman SH ikut diperiksa Kejaksaan Negeri Sumber.
“Perkembangan terbaru penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Disdukcapil, kami juga sudah meminta keterangan dari anggota DPRD Supirman,” ujar Kajari Dedie Tri Hariyadi SH MH dilansir Radar Cirebon (Grup JPNN.com), Rabu (24/12).
Namun, pihaknya belum dapat membeberkan informasi lebih banyak terkait kasus ini, karena masih dalam ranah penyelidikan. Yang jelas, perkembangan terbaru nanti di awal tahun 2015.
Ada proses yang harus ditempuh dan cukup memakan waktu. Sebab, kata Dedie, Kejaksaan posisinya bukan sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dananya unlimited.
“Kejaksaan anggarannya sangat terbatas,” kata Dedie.
Kajari terbaik kedua Se-Indonesia itu mengungkapkan, terkait perkara bansos, hibah dan bantuan keuangan tahun 2009-2012, ada beberapa pihak yang hadir di Kejagung untuk memberikan keterangan hukum sesungguhnya. Sehingga Kejagung belum dapat menggelar perkara, karena ada pihak-pihak yang mengetahui penggunaan bansos tahun 2009-2012.
“Ada tiga orang yang memberikan keterangan di Kejagung, tapi tidak dapat kami sebutkan, untuk memberikan keamanan kepada mereka,” ucapnya.
Sayangnya, Anggota DPRD, Supirman SH belum dapat dikonfirmasi termasuk via sambungan telepon selularnya. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setda, Tambak Mohamad Saleh Amd mengaku, sudah dua kali bolak-balik dimintai keterangan oleh kejaksaan negeri mengenai anggaran program pengembangan data base kependudukan di Disdukcapil.