Usut Korupsi e-KTP, KPK Bidik Supplier dari Singapura
jpnn.com - jpnn.com - Penyidikan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri masih terus berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, sejumlah penyidik KPK tengah ditugaskan ke Singapura untuk mengusut dugaan keteribatan salah satu perusahaan swasta yang berperan sebagai pemasok.
"Ada pelaku yang di sana, salah satu supplier," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan usai rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).
Dia belum mau memerinci perusahaan yang terlibat tersebut. Agus hanya memastikan bahwa anak buahnya terus bekerja mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura," ujarnya.
KPK sebelumnya sudah memeriksa sekitar 250 saksi dugaan korupsi e-KTP. Mulai dari swasta, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah anggota DPR hingga pejabat aktif Kemendagri.
Bahkan, penyidik sudah menyita Rp 247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait penyidikan kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun itu.
Namun, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. (boy/jpnn)