Usut Korupsi SPPD, Bupati Sumedang Digarap Lagi
Hingga saat ini, Kejari setidaknya telah memeriksa sebanyak 12 saksi yang berasal dari mereka yang telah dipanggil sebagai saksi beberapa waktu lalu. "Untuk penetapan tersangka baru ini, kami sudah memeriksa 12 saksi, ada yang jadi saksi untuk 3 berkas tersangka dan ada juga yang 5 berkas,"jelasnya.
Apakah dari tujuh tersangka baru ini, ada yang berasal dari biro perjalanan dinas atau anggota dewan, Niko masih enggan mengatakannya. Namun demikian, ia meyakinkan bahwa penetapan tujuh tersangka tersebut sudah berdasarkan bukti yang cukup.
Soal dua tersangka sebelumnya yang berinisial E dan N. "Kami juga masih memeriksa total kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut, tapi untuk jelasnya bisa ditanyakan ke BPK RI," tambahnya.(dep)