Usut Pemicu Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara, Kemnaker Periksa PT GNI
Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan.
Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.
Dirjen Haiyani mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kemnaker, apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, baik norma kerja maupun norma K3, akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum.
"Tim Kemnaker bersama Disnaker Provinsi Sulteng, Kabupaten Morowali, serta Kabupaten Morowali Utara dan perusahaan serta serikat pekerja atau serikat buruh akan menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan,” terang Dirjen Haiyani.
Dia menegaskan kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang.
Dirjen Haiyani juga menyampaikan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya.
"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," tegas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)