Usut Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Hal Ini Tidak Pernah Terjadi, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menegaskan pihaknya tidak ada tekanan atau intervensi dalam mengungkap kasus polisi tembak polisi tersebut.
"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7).
Apalagi, lanjutnya, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM. Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, di mana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, kata Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli.
Menurut dia, keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.
"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," tambahnya.